Pemkot Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru meraih predikat Informatif kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Utama dari Komisi Informasi (KI) dalam ajang KI Riau Award 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Riau sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Pekanbaru dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Syamsuir dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau Supriyadi. Penyerahan apresiasi ini berlangsung di Ruang Auditorium, Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).
Syamsuir, yang hadir mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Pekanbaru dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun mengucapkan syukur atas penghargaan yang kembali diterima Pemkot Pekanbaru.
“Alhamdulillah Pemkot Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaannya kepada Pemkot Pekanbaru,” ujar Syamsuir dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra beserta jajaran atas kinerja mereka sepanjang 2025.
Menurut Syamsuir, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkot Pekanbaru berjalan dengan baik dan semakin informatif bagi masyarakat.
“Tentunya, penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” ucapnya.
Sebagai informasi, predikat Informatif untuk kategori PPID Utama tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau diberikan KI Riau kepada Pemkot Pekanbaru setelah melalui proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sepanjang 2025.
