BI Klaim Nilai Tukar Rupiah Menuju Level Fundamental, Modal Asing Masuk Deras
Nilai tukar rupiah menguat 0,84% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan terakhir seiring respons positif pasar terhadap bauran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dan derasnya aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik.
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti mengatakan rupiah pada Jumat (12/6/2026) ditutup pada level Rp17.865,75 per dollar AS, menguat dibandingkan posisi penutupan 5 Juni 2026 yang berada di level Rp18.010,20 per dollar AS.
Menurut Destry, penguatan rupiah didorong oleh sejumlah kebijakan yang ditempuh BI, antara lain kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.
“Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia,” ujar Destry dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penguatan rupiah juga ditopang oleh sinergi kebijakan yang erat antara BI dan pemerintah. Pasca kenaikan BI-Rate, aliran masuk modal asing menunjukkan perkembangan positif, didukung daya tarik instrumen keuangan domestik.
Minat investor global tercermin dari peningkatan arus masuk dana asing pada instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN). Pada 10 Juni 2026, inflow investor nonresiden ke SRBI dan SBN tercatat mencapai Rp15,11 triliun, sedangkan pada 11 Juni 2026 mencapai Rp3,91 triliun.
Selain itu, aliran modal asing juga masuk melalui penerbitan obligasi internasional Danantara Indonesia yang mencatat penjualan perdana sebesar Rp26,9 triliun.
“Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” kata Destry.
Di sisi lain, ketahanan eksternal Indonesia dinilai semakin kuat setelah tercapainya sejumlah kesepakatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia, People’s Bank of China, dan Hong Kong Monetary Authority.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan stabilitas keuangan regional, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah itu diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS sekaligus mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Ke depan, BI menegaskan akan terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur. Bank sentral juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Dengan dukungan kebijakan moneter, arus modal asing, dan penguatan kerja sama keuangan internasional tersebut, BI meyakini rupiah masih memiliki ruang untuk terus menguat menuju level yang lebih mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia
